KOTA MALANG - Pelaku mutilasi jenasah perempuan di Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso, belum ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri membenarkan pihaknya belum menetapkan sebagai tersangka lantaran masih menunggu sejumlah penyelidikan kepada pelaku mutilasi.
Baca Juga: Fakta Pelaku Mutilasi di Malang: Diduga Gangguan Jiwa hingga Gunting Lidah Pacar
"Untuk status memang belum kami tetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan (pelaku mutilasi) masih dalam penyelidikan," ungkap Asfuri, ditemui di Mapolres Malang Kota, Jumat (17/5/2019).