Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Pastikan Petani di Lampung Tetap Dapat Jatah Pupuk Subsidi

Kementan Pastikan Petani di Lampung Tetap Dapat Jatah Pupuk Subsidi
Foto: dok.Humas Kementan
A
A
A

Terkait langkah darurat untuk mengatasi penghentian distribusi pupuk bersubsidi, menurut Sarwo, tetap mengacu pada hasil BPN.

"Kalau kami langgar itu, akan kena dan diusut sebagai kerugian negara. Sehingga untuk menetralkan kembali, kami membentuk tim gabungan untuk memvalidasi ulang perbedaan angka yang signifikan dan mencolok. Ini yang kami telusuri ke berbagai Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa," ungkap Sarwo Edhy.

Dia menambahkan, petani yang lahannya dinolkan masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) setelah ada hasil validasi. Dia meminta petani bersabar menunggu hasil validasi.

"Hak petani tetap diberikan setelah hasil validasi ternyata lahannya ada dan ditetapkan kembali oleh BPN. Kepada petani yang sementara lahannya terlikuidasi harap sabar menunggu sampai hasil evaluasi ini betul-betul konkrit dan akan kami sampaikan ke BPN dan akan direvisi hasil validasi terdahulu. Tetapi hak petani tetap ada," tegas Sarwo Edhy.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement