JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023 telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Total ada sembilan nama yang masuk dalam anggota pansel.
Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi mengatakan, kesembilan nama yang ditetapkan oleh presiden bukan nama baru, melainkan sudah cukup dikenal.
"Nama-nama tersebut adalah nama yang sudah cukup dikenal di Indonesia baik dalam konteks akademis maupun dalam konteks sebagai pegiat kemanusiaan," ujarnya saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (18/5/2019).
Menlihat susunan pansel, Taufiqulhadi menilai Jokowi menggabungkan akademisi, pemerintah dan LSM.
