
Presiden pun mengaku tidak meminta pansel capim KPK untuk mencari figur tertentu.
"Tidak ada (mencari figur tertentu), yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," kata Presiden.
Dalam Kepres No54/P tahun 1999 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK tahun 2019-2023, Yeni Ganarsih menjadi ketua pansel sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Sedangkan sebagai anggota pansel adalah Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
(Baca juga: Jokowi Bentuk Pansel Capim KPK, Ini Nama-namanya)