JAKARTA - Senjata api dan peluru tajam hanya digunakan oleh tim antianarkis kepolisian yang berada di markas komando saat penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 22 Mei 2019.
"Peluru tajam hanya digunakan oleh tim antianarkis, itu pun mereka berada di markas komando, nanti akan ditetapkan apakah di Mabes Polri atau Polda Metro Jaya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal usai buka bersama di Jakarta, Senin (20/5/2019) seperti dilansir dari Antara.
Tim antianarkis disebutnya akan keluar dari markas komando hanya ketika terdapat perintah dari Kapolda Metro Jaya pada saat kondisi anarkis. Iqbal juga menuturkan, tembakan yang dilepaskan tim antianarkis pun hanya boleh bersifat melumpuhkan.

Selain tim antianarkis, personel yang bertugas melakukan pengamanan saat penetapan hasil pemilu di depan Gedung KPU RI hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata, tanpa senjata api dan amunisi tajam.
"Prinsipnya di dalam pelaksanaan pengamanan ini, seluruh anggota Polri diback-up TNi tidak menggunakan amunisi tajam," ucap Iqbal.