JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan rekapitulasi nasional di provinsi Maluku. Hasilnya, paslon Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin menang dari paslon Prabowo Subianto-Sandiga Uno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diselenggarakan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019) malam, pasangan calon nomor urut 01 berhasil mengumpulkan 599.457 suara.

(Baca Juga: Hadapi Sengketa Pemilu 2019, KPU Mulai Lelang Tim Hukum)
Sementara pesaingnya paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno meraup 392.940 suara. Hasil ini pun menunjukkan Jokowi-Ma’ruf berhasil menang dengan selisih 206.517 suara di Maluku.
"Rekapitulasi Provinsi Maluku sah," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di ruang sidang.
Di Provinsi Maluku diketahui terdapat sebanyak 992.397 surat suara yang dinyatakan sah. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 11.514 suara dengan total suara sah dan tidak sah sebanyak 1.003.911 suara.
(Angkasa Yudhistira)