JAKARTA – Partai Gerindra menyatakan tidak mengakui hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 versi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang rampung tadi malam. Di mana, Paslon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin menang dari Paslon nomor 02, Prabowo-Sandiaga Uno.
Seperti diketahui, dari hasil rekapitulasi KPU menunjukkan bahwa paslon capres nomor 01, Jokowi-Maruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,5% suara nasional. Sedangkan, untuk Paslon capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno meraih 68.650.239 suara atau 44,5% suara nasional.
Baca juga: KPU RI: Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019
Namun sayangnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mengaku, tidak akan mengakui hasil tersebut. "Kan kita enggak akui, enggak kita akui pemerintahan Jokowi-Ma’ruf (hasil pemilu 2019)," katanya kepada Okezone, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Dirinya mengatakan, sikapnya tersebut tidak bisa disamakan sebagai aksi pemberontakan terhadap pemerintahan. Hal ini dikarenakan, hasil rekapitulasi suara pilpres KPU dianggap syarat dengan kecurangan dan pelanggaran.
Baca juga: Final Rekapitulasi KPU: Jokowi-Ma'ruf Amin 55,41% dan Prabowo-Sandi 44,59%
“Iya, enggak (takut dibilang pemberontak) dong, kan hak rakyat yang tidak diakui,” ujarnya.