JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin mengungguli perolehan suara atas pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional di gedung KPU Jakarta Pusat Selasa (21/05/2019) dini hari.
Baca Juga: Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 Jadi Sorotan Dunia
Atas keputusan KPU tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dr Zulkieflimansyah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras KPU menuntaskan perhitungan suara lebih kurang sebulan terakhir.
Doktor Zul, sapaan akrabnya, juga meminta seluruh pihak menerima dengan legowo, ikhlas dan lapang dada serta menghormati keputusan atas hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan secara transparan dan terbuka tersebut.
"Usai pilpres, saatnya untuk membangun rekonsiliasi seluruh anak bangsa demi membangun dan memajukan Indonesia lebih baik," ucap Zulkieflimansyah dalam keterangannya, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: KPU RI: Jokowi-Ma'ruf Amin Pemenang Pilpres 2019
Terhadap pihak yang belum menerima keputusan atau merasa dirugikan, Gubernur Zul meminta menggunakan jalur-jalur konstitusional atau jalur hukum yang diatur oleh undang-undang ataupun konstitusi.
Gubernur Zulkieflimansyah mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo- Ma’ruf Amin yang telah memenangi kontestasi Pilpres 2019, untuk memegang amanah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
(Fiddy Anggriawan )