Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, Jokowi-Ma'ruf Siap Jadi Pihak Terkait

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2019 |18:37 WIB
Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK, Jokowi-Ma'ruf Siap Jadi Pihak Terkait
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyambut baik keputusan BPN Prabowo-Sandi yang akan mengajukan permohonan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril menegaskan TKN Jokowi-Ma'ruf akan siap pula mengajukan diri sebagai pihak terkait apabila Prabowo-Sandi mengajukan gugatan tersebut ke MK.

"Kita sambut baik keputusan 02 bahwa beliau tidak dapat menerima hasil KPU untuk kemudian membawanya ke MK. Kita hormati sepenuhnya sebagai hak konstitusional beliau," kata Yusril saat jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Persaingan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2019 (Foto: Okezone)

"Pihak kami juga siap maju ke MK sebagai pihak terkait dalam sengketa yang diajukan," sambung Yusril.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement