JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan pemenang Pemilu 2019. Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang. Sementara untuk perhelatan pileg, PDIP kembali terpilih menjadi partai terbanyak yang bisa mengirimkan kadernya duduk di kursi DPR RI.
Menanggapi hal itu, Aktivis Srikandi Indonesia, Widya Almis berharap mereka yang kalah dalam konstestasi demokrasi, harus mampu berjiwa besar, tidak memaksakan kehendaknya.
Apabila bila tidak menerima hasilnya, dan menilai adanya kecurangan, gunakanlah mekanisme konstitusi melalui Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi jangan terus menjadikan masyarakat terpolarisasi dengan hasutan-hasutan kepada masyarakat, jadilah berjiwa besar," ujar dia di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Sementara itu, Aktivis Srikandi Indonesia lainnya, Vivin Sri Wahyuni menyebut upaya pengerahan massa sangat tidak elok dan mengganggu ketertiban umum. Bahkan dapat membahayakan keutuhan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Menurut dia, bila ada kubu yang tidak menerima hasil pemilu, maka mekanisme demokrasi telah menyediakan lembaganya.
Baca Juga : Jokowi-Ma'ruf Menang Pilpres 2019, Pagar Nusa Ucapkan Selamat
"Daripada aksi massa yang memicu ketidaktertiban disarankan untuk melakukan gugatan, karena telah tersedia lembaga-lembaga untuk mengadukan hal itu," kata Vivin.
Ia meminta seluruh masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh fitnah dan provokasi-provokasi yang mengajak kepada perpecahan.
Baca Juga : Pesan SBY ke Prabowo: Apapun Hasil Gugatan di MK, Sejarah Akan Mencatat!
(Erha Aprili Ramadhoni)