"Ya saya jelaskan bahwa semua itu adalah akumulasi dari dana operasional menteri yang saya simpan dalam laci meja kerja saya, dan itu juga sebagian honorarium yang saya terima dalam kegiatan yang saya lakukan seperti pembinaan, ceramah baik itu kegiatan internal kemenag atau bukan," ujarnya.
"Juga sebagian merupakan sisa dana perjalanan dinas saya, baik keluar negeri atau pun di dalam negeri. Jadi, semua itu adalah akumulasi dari semua sumber tadi yang lalu kemudian biasa saya simpan di laci meja kerja saya. Cukup ya, cukup," imbuh Lukman Hakim.
(Baca Juga: Menag Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Romi)
Seperti diketahui sebelumnya, Lukman Hakim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 inisial RMY alias Romahurmuziy alias Romi, yang merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(Arief Setyadi )