Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei Merupakan Preman Tanah Abang yang Dibayar Rp300 Ribu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |18:10 WIB
Pelaku Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei Merupakan Preman Tanah Abang yang Dibayar Rp300 Ribu
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Penyidik juga masih mendalami dalang atau pemasok petasan yang digunakan massa aksi yang terlihat tak ada habisnya saat digunakan.

"Akan didalami semuanya darimana dia dapat petasan itu, kemudian siapa yang memerintahkan mereka untuk menggunakan petasan itu dalam rangka untuk memprovokasi, itu juga bisa membahayakan keselamatan bagi masyarakat maupun aparat keamanan," tutur Dedi.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement