Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

183 Pelaku Kerusuhan di Petamburan Ditangkap Polisi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 23 Mei 2019 |18:51 WIB
183 Pelaku Kerusuhan di Petamburan Ditangkap Polisi
Polres Jakbar Gelar Perkara Penangkapan 183 Pelaku Kerusuhan di Petamburan, Slipi (foto: M.Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengky Haryadi mengungkap sebanyak 183 orang pelaku kericuhan di Petamburan, Slipi, ditangkap. Ratusan orang itu ditangkap setelah melakukan kericuhan pada 21 hingga 22 Mei 2019.

"Kami perlu sampaikan sampai dengan hari ini kita sudah melakukan penangkapan sebanyak 183 orang," kata Hengky di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Aksi 22 Mei: Bentrok Massa Aksi dengan Polisi di Depan Gedung Bawaslu

Baca Juga: Pelaku Kerusuhan di Aksi 21-22 Mei Merupakan Preman Tanah Abang yang Dibayar Rp300 Ribu 

Dari penangkapan tersebut pihaknya kata Hengky mendapati sejumlah barang bukti diantaranya berupa, pedang, busur, golok, bom molotov, petasan, batu, dan ketapel.

"Ini sudah dipersiapkan disetiap gang untuk dilakukan penyerangan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Polres Jakbar Gelar Perkara Penangkapan 183 Pelaku Kerusuhan di Petamburan, Slipi (foto: M. Rizky/Okezone)	 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement