Sekira pukul 02.30 WIB negosiasi selesai, dengan kesepakatan untuk kembali menggelar pertemuan lanjutan hari ini. Setelah adanya kesepakatan itu, perlahan-lahan massa membubarkan diri. Arus lalu lintas di Jembatan Kapuas I pun kembali dibuka.
Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 38 orang yang diduga membuat kericuhan. Jadi, sampai saat ini ada 68 orang yang sudah ditangkap. Kepolisian saat ini juga masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka untuk mengetahui motifnya. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Sementara itu, dampak yang dimunculkan dari kericuhan tersebut, yakni dua pos polisi dibakar, halte bus dirusak serta Jembatan Kapuas I diblokade menggunakan pohon. Sehingga aktivitas warga sempat terhenti karena ditutupnya akses penghubung Kecamatan Pontianak Timur dan Selatan itu.
Untuk diketahui, saat mengurai massa beberapa petugas mengalami luka dan tertembak senjata api rakitan jenis lantak. Yakni Kapten Arm Tri S, Danramil Suungai Kakap terkena lemparan batu dna mengakibatkan robek pada pelipis.
Kemudian Bripda Aldiono, anggota Satuan Sabhara Polda Kalbar luka tembak di tungkai bawah kanan. Ipda Agus S, anggota Satuan Sabhara Polda Kalbar, luka tembak di kaki kanan. Brigadir Sarifin Ahyar, Satuan Restik Polres Mempawah, luka tembak di paha kiri.
Serta Briptu Rudi, Satuan Brimob Polda Kalbar yang juga merupakan sopir Karoops, terkena lemparan batu di paha sebelah kanan (sebelumnya dikabarkan tertembak).