Tertibkan 4 Rumpon Ilegal Filipina
Selain menangkap 2 KIA Filipina, KP. Hiu 015 dalam operasi pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Filipina juga berhasil menertibkan 4 alat bantu penangkapan ikan “rumpon” ilegal.
Baca Juga : KP Hiu 05 Hentikan dan Periksa Kapal Ikan Jepang di ZEEI Laut Sulawesi
Rumpon-rumpon tersebut ditemukan dipasang di perairan Indonesia Laut Sulawesi tanpa izin dan berdasarkan identitas yang ada diduga kuat milik nelayan Filipina.