JAKARTA - Terpidana kasus korupsi dana pensiun PT Pertamina tahun anggaran 2014-2015, Edward Soeryadjaya dikabarkan sedang sakit dan dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan. Kuasa hukum Edward, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dirinya belum mendengar terkait kabar Edward sedang berada di rumah sakit.
"Saya enggak tahu, saya memang salah satu lawyer beliau, tapi sudah cukup lama enggak begitu aktif ngikutin perkembangan beliau karena saya sibuk ngurusin pemilu," kata Yusril saat dihubungi, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Korupsi Dana Pensiun Pertamina, Edward Soeryadjaya Dituntut 18 Tahun Penjara
Namun, Yusril memastikan bahwa kliennya telah mendapat surat dari Kejaksaan. "Saya enggak tahu detailnya, tapi tentu sudah dapat izin dari kejaksaan dan di sana dikawal juga oleh kejaksaan," ucapnya.
Menanggapi hal itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, mengatakan apabila narapidana belum memenuhi syarat pembebasan, maka tidak mungkin dapat dibiarkan bepergian keluar penjara.