JAKARTA - Badan Pemenangan Nasioal (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan informasi, BPN akan hadir ke MK sekiranya pada pukul 20.30 WIB. Namun, hingga sekarang atau sekira pukul 21.50 WIB, belum nampak terlihat pihak capres-cawapres nomor urut 02 itu hadir.
(Baca Juga: Malam Ini BPN Prabowo Akan Laporkan Gugatan Pilpres ke MK)
Pantauan Okezone sendiri saat ini awak media masih menunggu kehadiran tim BPN. Bahkan, pegawai MK yang akan menerima pun sudah bersiap di bagian lobi untuk menerima pendaftaran BPN.

Sebelumnya, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan, akan melaporkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK malam ini. Laporan itu akan dilakukan tim kuasa hukum dan anggota BPN sekira pukul 20.30 WIB.
"Jadi malam ini Insya Allah nanti 20.30 (WIB) tim hukum dan BPN akan menyampaikan gugatan ke MK jadi jadwal terencananya 20.30 malam," kata Andre di rumah Prabowo, Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, hari ini.
(Baca Juga: Hakim MK Takut Dicap Cebong-Kampret)
(Arief Setyadi )