Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group, mohon berhati-hati....
kasih tau yg lainnya..."
Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Muhammad Khairil, salah seorang relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), diketahui pesan berantai yang susunan narasinya berantakan ini ternyata sudah pernah muncul September 2017, Januari 2018, dan April 2019.
"Isu tersebut sudah pernah diperiksa faktanya di turnbackhoax.id," terang Khairil, Sabtu (25/5/2019).
Faktanya, dapat dilihat di laman situs resmi Mafindo:
[SALAH] Media Sosial dan Aplikasi Pesan Dipantau Dimasa Tenang Pemilu 2019
[HOAX] “Mulai Besok dan Seterusnya Ada Peraturan Komunikasi Baru”
(HOAX) Pemerintah Memantau Jalur Komunikasi dan Media Sosial Masyarakat
Khairil juga menyebutkan bahwa dalam pesan berantai yang beredar saat ini ada perbedaannya. Yang mana, si pembuat konten memodifikasi pada bagian narasinya. Kemunculan narasi itu dikaitkan dengan peristiwa demonstrasi pada 20-21 Mei 2019.
"Jadi, konten ini masuk dalam kategori fabricated content. Di mana konten yang didesain untuk menipu," ujar Khairil.

Adapun, pihak Kemenkominfo sudah memberikan klarifikasi terkait pesan berantai yang baru saja tersebar. Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza menegaskan, pesan berantai itu merupakan hoaks. “Jelas hoaks itu. Tulisan tersebut adalah hoaks,” ujar Noor Iza dalam sejumlah pemberitaan di media nasional.
Noor pun menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Kalau konten negatif sudah ada aturan. Perbuatan yang dilarang Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” ujarnya.
Kemenkominfo, lanjut Noor, meminta kepada masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek terhadap sebaran informasi yang tidak jelas ataupun meragukan. “Selalu saring sebelum sharing sebagai bagian dari upaya mendukung pencegahan hoaks yang dapat merugikan banyak pihak,” ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.