PONTIANAK - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat menangkap satu pegawai dan dua warga binaan LP Singkawang karena diduga terlibat tindak pidana narkotika, pada Sabtu (25/5/2019), sekira pukul 04.40 WIB.
Plt Kepala LP Singkawang, Walid, membenarkan penangkapan itu. "Satu pegawai yang dimaksud adalah berinisial RB dan dua warga binaan adalah berinisial A dan H," kata Walid saat dihubungi dari Pontianak, mengutip Antaranews, Sabtu (25/5/2019).
Saat ini, ketiganya sudah dibawa ke Markas Polda Kalimantan Barat untuk diperiksa.

"Jika terbukti ada keterlibatan dengan narkoba maka sesuai dengan komitmen akan kita beri tindakan tegas. Bisa saja diusulkan untuk dipecat secara tidak hormat," ujarnya.