Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Prabowo-Sandi Ajukan 51 Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 25 Mei 2019 |03:38 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Ajukan 51 Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
A
A
A

JAKARTA - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengaku telah melampirkan 51 bukti terkait permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi ahli dan fakta. Baru 51. Kita akan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019) malam.

Bambang berharap MK tidak sekadar menjadi mahkamah kalkulator yang mengungkap persoalam numerik semata. Namun, ia berharap MK dapat mengungkap adanya kecurangan yang begitu dahsyat dari Pemilu 2019 ini.

BPN Gugat Hasil Pilpres di MK

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang numerik, tapi bisa memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement