Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Kabar Partai Golkar Ajukan Pembatalan Pilpres, Bagaimana Faktanya?

Adi Rianghepat , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |15:58 WIB
Heboh Kabar Partai Golkar Ajukan Pembatalan Pilpres, Bagaimana Faktanya?
Foto: Ist
A
A
A

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Adies Kadir menegaskan, surat beredar yang mengatakan Golkar meminta KPU membatalkan hasil Pemilu secara keseluruhan, termasuk Pilpres, adalah tidak benar. Menurut Adies, formulir dalam surat yang beredar itu tak sesuai dengan format permohonan di MK.

Adies Kadir menjelaskan, Golkar menyelesaikan sengketa secara internal dan eksternal. Sengketa antarsesama caleg Golkar diselesaikan melalui mekanisme Internal partai. Sedangkan untuk sengketa caleg Golkar dengan caleg lain, Golkar menyelesaikan melalui mekanisme MK.

“Ada 26 gugatan Internal dan ada 29 gugatan eksternal (melalui MK),” kata Adies Kadir kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Adies menjelaskan, gugatan itu tersebar untuk kontestasi legislatif di semua tingkatan. Partai Golkar memfasilitasi Caleg-calegnya untuk menempuh sengketa di MK.

“Baik dari DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota,” kata dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement