Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membongkar kawat berduri dan barier beton yang ada di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pembongkaran juga dilakukan di sejumlah titik lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pembongkaran dilakukan atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Siang hari ini, rekan-rekan atas perintah Bapak Kapolda Metro Jaya kami dari jajaran Polres Jakarta Pusat bekerjasama dengan instansi terkait baik Dishub, maupun dari Dinas PU kami melakukan pembongkaran baik itu kawat beton maupun barier yang sudah terpasang sejak dari tanggal 21 Februari," katanya, Jakarta, hari ini.
(Baca Juga: Kronologi Penangkapan Perusuh 22 Mei yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional)
(Arief Setyadi )