Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penangkapan Perusuh 22 Mei yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |15:50 WIB
Kronologi Penangkapan Perusuh 22 Mei yang Ingin Bunuh 4 Tokoh Nasional
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (Foto: Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Polri mengungkap kelompok perusuh dalam aksi demonstrasi 22 Mei 2019. Tak tanggung-tanggung, kelompok bayaran ini telah berencana membunuh empat orang tokoh nasional.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, berhasil menangkap HK yang merupakan pemimpin kelompok ini di Hotel Megaria, Cikini, Jakarta, Selasa 22 Mei sekira pukul 11.30 WIB.

"Tersangka HK alamat di perumahan Cibinong. Perannya leader mencari senpi sekaligus mencari eksekutor dan sekaligus eksekutor serta memimpin aksi. Yang bersangkutan ada saat 21 Mei. Membawa satu pucuk senpi Taurus. Yang bersangkutan menerima uang Rp150 juta," kata Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).

(Baca Juga: Polri Perketat Pengamanan di Lima Titik Simbol Negara

Polisi langsung mengembangkan kasus ini dengan menangkap AZ di Bandara Soekarno-Hatat (Soetta), Selasa 22 Mei sekira pukul 13.30 WIB. "AZ ini asal Ciputat. Pesannya mencari eksekutor dan menjadi eksekutor," ujar Iqbal.

Aksi 22 Mei

Selain AZ, polisi juga menangkap IR yang berencana akan menjadi eksekutor. IR ditangkap di pos sekuriti di kawasan Kebon Jeruk sekira pukul 20.00 WIB. IR juga telah mendapatkan imbalan Rp5 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement