Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jualan Liquid Vape Narkoba, Selebgram asal Jambi Diringkus Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |23:02 WIB
Jualan Liquid Vape Narkoba, Selebgram asal Jambi Diringkus Polisi
Polisi tangkap oknum mahasiswa nyambi jualan liquid vape narkoba (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

(Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu yang Libatkan Sipir Lapas Singkawang)

Dari pengakuan pelaku, ujar Eka, dia menjadi selebgram Vape sejak 2015 lalu. Dia menerima upah dari perusahan yang meneken kontrak sebelum dari Inggris ini sebesar Rp4 juta.

"Sejak akhir 2015 lalu mulai merintis sampai sekarang," tutur Eka.

Ilustrasi

Sedangkan Pangestu Kasi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Jambi mengakui pihaknya bersama jajaran Ditresnarkoba Jambi yang melakukan penggrrebekan di rumah pelaku di kawasan Alambarajo, Kotabaru, akhir pekan lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement