Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jualan Liquid Vape Narkoba, Selebgram asal Jambi Diringkus Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2019 |23:02 WIB
Jualan Liquid Vape Narkoba, Selebgram asal Jambi Diringkus Polisi
Polisi tangkap oknum mahasiswa nyambi jualan liquid vape narkoba (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Zarfan (22), oknum mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas ternama di Jambi diringkus Ditresnarkoba Polda Jambi bersama Bea Cukai Jambi. Ia ditangkap akibat ulahnya mengedarkan narkotika jenis ganja cair liquid vape. 

Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, oknum mahasiswa tersebut mengedarkan narkotika asal Inggris. Tersangka ini telah lama menjadi selebgram (selebriti Instagram) vape dan dikontrak oleh empat perusahaan baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Salah satu perusahaannya dari Inggris ini. Barang tersebut kali pertama diedarkan di Jambi dan belum sempat terjual," ujarnya, Senin (27/5/2019).

Eka menambahkan, dalam transaksi barang haram tersebut, pelaku dijanjikan keuntungan sebesar 300 dolar Amerika Serikat per bulannya.

"Bentuknya untuk rokok jenis elektrik itu. Jadi, kalau terjual semua itu ya lumayan nantinya keuntungan yang didapat pelaku," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement