JAKARTA - Tim Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka datang untuk konsultasi guna menindaklanjuti gugatan sengketa Pemilu dari kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Saya selaku kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tadi melakukan konsultasi terhadap panitera MK," katanya di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Yusril membeberkan hanya konsultasi pada wilayah teknis surat kuasa dan kapan waktu penyerahan keterangan tanpa masuk ke materi perkara. "Apa yang dikonsultasikan saudara-saudara sudah ikuti dan dengarkan demgan baik, jadi sama sekali tidak masuk ke materi perkara tapi hanya menyangkut masalah teknis mengenai surat kuasa, mengenai kapan menyerahkan keterangan, apakah kami masih merasa perlu memohon untuk dijadikan sebagai pihak terkait," ujarnya.
(Baca Juga: TKN Siang Ini ke MK Konsultasi Gugatan Pilpres oleh Prabowo-Sandi)
