"Yang saya lakukan pada 21 Mei 2019 lalu (pernyataan sikap lewat video), hakikatnya sama. Meski perolehan partai kita menurun dibandingkan 2014, secara ksatria kita harus menerima hasil pemilu itu," katanya.
Meskipun menerima hasil keputusan KPU, sambung SBY, ada beberapa catatan yang harus dibenahi terkait Pemilu 2019. Oleh karenanya, Partai Demokrat siap mendukung langkah calegnya yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2019.
Baca Juga : Raih 85 Kursi, Golkar Akan Ajak Semua Pihak Berdamai di DPR
"Oleh karena itu, di samping Demokrat memberi jalan kepada caleg Demokrat yang gugat ke MK, dengan sangat serius Demokrat juga akan lakukan evaluasi komprehensif atas Pemilu 2019 agar Pemilu 2024 dapat dilaksanakan lebih damai, jujur, adil, demokratis, berkualitas," ucap SBY.