JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil putri Amien Rais, Hanum Rais pada Senin (27/5/2019) kemarin. Pemanggilan itu dilakukan untuk untuk pengembangan kasus dugaan penyebaran hoax atau berita bohong Ratna Sarumpaet bukan soal dugaan kasus makar Eggi Sudjana.
Politisi PAN itu diperiksa sekitar 10 jam yakni sejak pukul 11.00 WIB dan baru selesai setelah pukul 21.10 WIB. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
“Ya HR (Hanum Rais) kita periksa berkaitan dengan pernyataan dia. Ya pengembangan kasus,” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (28/5/2019).
