(Baca Juga: KY Buka Seleksi Calon Hakim Agung)
Kendala ketiga terkait dengan Haki. ad hoc Hubungan Industrial yang berdasarkan undang-undang harus memiliki proporsi yang sama antara usulan Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Harus imbang jumlahnya, harus sepasang yang lolos, karena kalau DPR tidak meloloskan salah satu, maka posisinya akan menjadi tidak imbang," ujar Aidul.
(Arief Setyadi )