JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan enam temuannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Ketua BPK Moermahadi mengatakan, temuan pertama adalah pelaporan atas kebijakan baru pemerintah di antaranya, penetapan harga jual BBM dan listrik serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha yang menimbulkan dampak terhadap realisasi anggaran, aset dan kewajiban belum ditetapkan standar akutansinya.
Sedangkan temuan kedua, yakni dasar hukum, metode perhitungan, dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik non subsidi yang belum ditetapkan.
"Ketiga pencatatan, rekonsiliasi dan monitoring evaluasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan perjanjian kerja sama atau Karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) belum memadai," ujar Moermahadi.