JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Andre Rosiade, mengatakan pihaknya akan melaporkan balik aktivis '98 yang melaporkan Prabowo ke polisi karena dituding sebagai salah satu dalang kericuhan 22 Mei 2019. Ia mengatakan tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik.
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar-benar aktivis," kata Andre dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
(Baca juga: BPN Tegaskan Tidak Akan Memberikan Alat Bukti Abal-Abal ke MK)
Menurut anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra ini, tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kericuhan Aksi 22 Mei merupakan fitnah. Ia yakin pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti.
"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap Pak Prabowo, oleh karena itu tidak bisa dibiarkan," tegas Andre.