Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPD RI Tolak Wacana Referendum, NKRI Harga Mati

Risna Nur Rahayu , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2019 |21:02 WIB
DPD RI Tolak Wacana Referendum, NKRI Harga Mati
Foto: Nono Sampono
A
A
A

JAKARTA - DPD RI menyatakan penolakan terhadap adanya referendum, Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam jumpa pers di Gedung Nusantara III, Senayan di Jakarta, Jumat (31/5/2019).

“Pandangan maupun wacana referendum ini harus kita luruskan karena tidak ada dasarnya, kita boleh berjuang atas nama apapun tapi jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara, karena sudah final dan NKRI harga mati, jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!” tegas Nono Sampono.

Nono Sampono yang juga Senator asal Maluku menjelaskan bahwa NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Dia juga menyatakan bahwa bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

“Dari sudut pandang hukum sudah jelas Tap MPR Nomor 8 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1999 mencabut masalah referendum, artinya jelas konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” lanjutnya.

Masih pada kesempatan yang sama, beliau menyatakan bahwa negara Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses, dan 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement