Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Referendum Sudah Tak Dikenal Dalam Konstitusi Indonesia!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 01 Juni 2019 |10:44 WIB
Mahfud MD: Referendum Sudah Tak Dikenal Dalam Konstitusi Indonesia!
Mahfud MD. (Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

Mahfud MD. (Foto: Avirista/Okezone)

Mahfud menerangkan, referendun yang dilakukan Timor Leste karena pada saat itu Indonesia baru saja berdiri. Lagi pula, sambung dia, Timor Leste sejak awal bukan bagian Hindia Belanda lantaran Timor Leste merupakan daerah jajahan Portugis.

"Kalau Timor Leste sejak awal memang bukan Indonesia. Jadi kita itu adalah bagian dari Hindia Belanda. Sedangkan sana bagian dari Portugis. Dan itu pun bisa diperdebatkan. Ternyata dulu Pak Habibie juga banyak yang menyoal juga sampai ke sidang MPR. Tapi sekarang sudah pasti tidak ada referendum itu," kata Mahfud.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement