Baca juga: Ramadan Tahun Depan, MUI Minta TV Tak Tayangkan Acara Joget
Sementara untuk melakukan puasa sendiri, Jamaah Naqsabandiyah akan melakukan selama 30 hari dan setelah itu baru akan merayakan Idul Fitri.
Ia mengatakan Jamaah Tarekat Naqsabandiyah ini bukan hanya berasal dari Kota Padang, namun juga dari berbagai kota dan kabupaten di sekitar, seperti Kota Solok, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan dan lainnya.
(Fakhri Rezy)