“Jasa Marga dan kepolisian juga melakukan sejumlah pengaturan rest area seperti buka tutup rest area yang berpotensi menimbulkan kepadatan di lajur, termasuk menindak tegas pengguna jalan yang berhenti di luar rest area/bahu jalan untuk beristirahat,” katanya.
Pengguna jalan yang akan menggunakan jalur one way diimbau untuk terus memperhatikan rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. “Pastikan kondisi kendaraan dan pengendara dalam keadaan prima, jaga jarak aman kendaraan serta pastikan kecukupan saldo uang elektronik,” katanya.
Baca Juga : Arus Balik, KM 49-42 Tol Cikampek Arah Jakarta Padat Kendaraan
(Erha Aprili Ramadhoni)