Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Australia Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp11 Triliun

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |13:34 WIB
Australia Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp11 Triliun
Sabu bernilai Rp11 triliun disembunyikan di dalam speaker. Foto/Kepolisian Australia
A
A
A

MELBOURNE - Pihak berwenang Australia mengatakan mereka telah menyita metamfetamin atau sabu-sabu dengan bilai mencapai AUD1,2 miliar atau setara Rp11 triliun

Narkoba yang dikenal es di Australia itu disembunyikan di dalam speaker stereo dalam pengiriman di pelabuhan Melbourne.

Sabu dikirim dari Thailand, kata polisi. Tidak pelaku yang ditangkap.

Sabu dideskripsikan sebagai obat ilegal yang paling umum dan merusak di Australia.

Narkoba itu terdeteksi setelah Pasukan Perbatasan Australia (ABF) menggunakan sinar-X untuk mengungkapkan "anomali" dalam pengiriman kargo dari Bangkok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement