Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Di Ujung Masa Jabatan, Pimpinan KPK Akui Masih Banyak Kasus Belum Tuntas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |15:30 WIB
Di Ujung Masa Jabatan, Pimpinan KPK Akui Masih Banyak Kasus Belum Tuntas
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
A
A
A

Saat ini, KPK baru membuka penyidikan baru sebuah kasus besar yakni, terkait dugaan koru‎psi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan menetapkan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka.

Namun, Sjamsul dan Itjih saat ini sudah permanent resident (menetap) di Singapura. KPK telah berulang kali memberikan surat panggilan pemeriksaan terhadap keduanya pada saat proses penyelidikan. Keduanya kerap mangkir alias tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Saut bertekad memaksimalkan segala upaya untuk dapat segera merampungkan penyidikan Sjamsul Nursalim. KPK ingin mempercepat penyidikan Sjamsul dan segera menyidangkan meski tanpa kehadiran Sjamsul dan istri di persidangan atau in absentia.

"Banyak cara yang bisa kita pakai. Tetapi, yang jelas ita harus masuk secepatnya prosesnya di pengadilannya, itu dulu," ‎ungkapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement