Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

272 Kontainer Dokumen Jawaban & Alat Bukti KPU Dikirim ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |14:30 WIB
    272 Kontainer Dokumen Jawaban & Alat Bukti KPU Dikirim ke MK
Foto: Okezone
A
A
A

 

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengirimkan dokumen jawaban dan alat bukti terhadap permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Dokumen jawaban dan alat bukti itu dikirimkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) di dalam 272 kontainer plastik.

"KPU akan menyampaikan dokumen jawaban terhadap Permohonan PHPU Pilpres 2019 ke MK dengan disertai dokumen alat bukti. Masing-masing 34 KPU Provinsi akan menyerahkan 8 kontainer. Jadi akan diserahkan dokumen alat bukti sebanyak 272 kontainer," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).

Hasyim menuturkan, masing-masing kontainer yang dikirimkan ke MK berukuran panjang 60cm x lebar 40cm x tinggi 40cm = 96.000cm3. Total 272 kontainer x 96.000cm3 = 26.112.000 cm3 atau setara dengan 26.112 m3 (volume 26.112 kubik).

MK

"Ini menunjukkan keseriusan KPU dalam mempersiapkan dan menghadapi gugatan PHPU Pilpres 2019 di MK," tegas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement