"Seperti diketahui, kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesori, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya, sehingga diminati banyak orang," tutur Erwin.

Ia menambahkan, untuk mencegah penyeludupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif melakukan penyisiran terhadap barang-barang yang masuk wilayah Indonesia.
"Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Balai Karantina Pertanian, Skouw," pungkasnya.
(Hantoro)