Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Kayu Gaharu Ilegal Senilai Puluhan Juta Rupiah

Amril Amarullah , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |08:50 WIB
Satgas Pamtas RI-PNG Amankan Kayu Gaharu Ilegal Senilai Puluhan Juta Rupiah
TNI Pamtas Yonif PR 328/DGH di perbatasan RI-PNG mengamankan kayu gaharu ilegal. (Foto: Dispenad)
A
A
A

"Seperti diketahui, kayu gaharu ini banyak kegunaannya, salah satunya bahan dasar pembuat parfum, sebagai aksesori, dekor interior, serta berbagai kerajinan kayu lainnya, sehingga diminati banyak orang," tutur Erwin.

(Foto: Dispenad)

Ia menambahkan, untuk mencegah penyeludupan kayu ini, personelnya akan lebih intensif melakukan penyisiran terhadap barang-barang yang masuk wilayah Indonesia.

"Saat ini barang bukti kayu jenis gaharu tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Balai Karantina Pertanian, Skouw," pungkasnya.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement