Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPUD Kota Bogor Kirim 21 Alat Bukti Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2019 |17:10 WIB
KPUD Kota Bogor Kirim 21 Alat Bukti Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK
Mahkamah Konstitusi (Foto: Okezone)
A
A
A

BOGOR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor mengirimkan 21 item alat bukti untuk menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPUD Kota Bogor Samsudin mengatakan ke-21 item alat bukti yang telah diserahkan tersebut meliputi berkas berita acara, daftar hadir pleno dan tanda terima berita acara di setiap tingkatan.

"Sudah diserahkan ke KPU RI Selasa kemarin. Empat box plastik," kata Samsudin, Kamis (13/6/2019).

Samsudin menambahkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak KPU RI terkait sidang gugatan Pilpres 2019 tersebut.

"Kami pihak terkait yang nanti akan dimintai hal-hal sesuai instruksi KPU RI. Jadi, nanti yang akan menghadapi di MK adalah KPU RI dan lawyer, jadi kalau kamu nunggu instruksi saja," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugatan Prabowo Digelar Besok, Begini Rekayasa Lalin di Sekitar MK

Mahkamah Konstitusi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement