KHARTOUM - Mantan Presiden Sudan, Omar Al Bashir telah dituntut dengan tuduhan korupsi, sekira dua bulan setelah dikudeta dari kekuasaan. Kantor kejaksaan mengatakan bahwa tuntutan terhadap Bashir berkaitan dengan undang-undang tentang "dugaan kekayaan haram dan perintah darurat", namun tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Militer menggulingkan kekuasaan Bashir pada April setelah berbulan-bulan demonstrasi terhadap pemerintahannya.
Seorang juru bicara militer yang dilansir BBC, Jumat (14/6/2019) mengatakan pada Kamis bahwa kesalahan telah terjadi ketika para jenderal memerintahkan diakhirinya aksi duduk yang menuntut Sudan kembali ke pemerintahan sipil.
Tindakan keras yang dilakukan militer terhadap demonstran pada 3 Juni menewaskan sedikitnya 61 orang, sementara keterangan dokter dari pihak pengunjuk rasa prodemokrasi menyebutkan jumlah korban tewas mencapai 118 orang.
Pembicaraan antara para pengunjuk rasa dan Dewan Militer Transisi (TMC) macet setelah kekerasan tersebut.