JAKARTA – Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan mendengarkan penyampaian permohonan dari pemohon, dalam hal ini Prabowo-Sandi di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Jadi hari ini kami akan mendengarkan keterangan pembacaan permohonan dari pemohon. Kami menyimak. Kalau ada dialog, ya kami akan dialog," kata Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Yusril menegaskan, kendati menjadi pihak terkait, pihaknya siap untuk berdialog dan berdebat. Adapun jadwal pihak terkait memberikan keterangan baru pada 17 Juni 2019.
"Kalau ada debat ya kita debat. Sebenarnya kami tahu bahwa jadwal kami memberikan keterangan baru nanti tanggal 17," ucapnya.
Sekadar informasi, hari ini MK menggelar sidang perdana sengketa PHPU dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca Juga : Sidang Perdana PHPU di MK: Prabowo-Sandi Hadir, Jokowi-Ma'ruf Absen
Dalam perkara ini, pihak Prabowo-Sandi menjadi pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Sementara pihak Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi pihak terkait dalam perkara PHPU ini.
Baca Juga : Apel Pengamanan di Depan Gedung MK, Personel TNI-Polri Tak Bawa Senpi
(Erha Aprili Ramadhoni)