Beberapa tahun silam, Kemendag mengeluarkan Permendag 63 tahun 2016 yang ditunjuk sebagai penyangga Bulog, sekarang diganti Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang didirikan Kementerian BUMN.
"Setahu saya, PPI didirikan untuk menangani impor dan pendistribusian barang-barang berbahaya, apakah mampu PPI sebagai penyangga cabai saat harga jatuh? Itu yang menjadi beban saya. Sekarang harga cabai jatuh, PPI tidak bertindakan apa-apa," tegasnya.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufiq, menyebut pergerakan harga cabai selama puasa dan pasca lebaran tahun ini hingga saat ini masih dalam batas aman terkendali. Dengan demikian, tidak ada gejolak harga yang berarti, semuanya masih wajar dan normal.
Dari hasil pantauan harian di Pasar Induk Kramat Jati, pihaknya mencatat cabai rawit merah stabil di harga Rp 15.000 per kilo dan harga eceran cabai rata-rata di 47 pasar tradisional se-DKI Jakarta juga menunjukkan tren stabil.
"Jika mengacu harga tahun lalu, harga cabai rawit merah tahun ini jauh lebih rendah. Secara umum harga aneka cabai sangat normal," jelasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.