JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendalami kemungkinan pelanggaran hak anak dalam penanganan video asusila yang diduga melibatkan pelajar asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
"KPAI akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus ini secara utuh," kata Ketua KPAI Susanto saat dihubungi di Jakarta, mengutip Antaranews, Minggu (16/6/2019).
Ia mengatakan dalam kasus video mesum itu terdapat beberapa masalah, salah satunya sanksi yang disebut-sebut telah dijatuhkan kepada kedua pelajar tersebut.
Menurut Susanto, sanksi dari sekolah tersebut perlu didalami secara utuh agar tidak melanggar hak-hak anak dan perlindungan anak.
"Keberlangsungan sekolah kedua anak itu perlu dipastikan. Jangan sampai kasus ini membuat mereka putus sekolah," katanya.