Politikus Golkar tersebut mempersilahkan BPN mengajukan sebanyak mungkin saksi dan bukti di persidangan. Sebab, kata Ace, BPN selalu memainkan narasi-narasi kecurangan namun tidak pernah dibuktikan.
"Kan selama ini BPN selalu mendramatisasi adanya kecurangan tapi tanpa didukung oleh fakta," katanya.
"Selama ini siapa yang memiliki pengalaman dan rekam jejak pernah menghadirkan saksi palsu? Di Tim Hukum kami tidak ada yang memiliki rekam jejak itu," pungkas Ace.
Sebelumnya, tim hukum BPN menyebut ada 30 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). BPN meminta LPSK untuk menjamin keselamatan 30 saksinya tersebut.

(Awaludin)