Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setnov Pelesiran, Kemenkumham Masih Kaji Tempatkan Napi Korupsi ke Nusakambangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |13:58 WIB
Setnov Pelesiran, Kemenkumham Masih Kaji Tempatkan Napi Korupsi ke Nusakambangan
Ilustrasi
A
A
A

"Unit-unit pelaksanaan tekhnis, atau lembaga pemasyarakatan Rutan itu ada dibawah Kanwil,‎ bukan berada di Irjen. Oleh karena itu, peristiwa yang ada di UPT ini diselesaikan pada tingkat wilayah. Nanti apabila di tingkat perlu konsultasi dan koordinasi dengan pusat, ya kita koordinasi," imbuhnya.

(Baca Juga: Kronologi Setnov Pelesiran Keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung)

Namun, ditekankan Junaedi, untuk pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan, keputusannya tetap berada di tangan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly.

"Mengenai penetapan koruptor ada di Nusa Kambangan, itu adalah kewenangan Menteri. Belum diputuskan itu," terangnya.‎

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement