JAKARTA - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Masdar Hilmy mengklaim lolos seleksi dalam pemilihan sebagai rektor tanpa pengaruh dari tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan, M Romahurmuziy (Romi). Kata Masdar, dirinya lolos menjadi rektor melalui prosedur yang sesuai.
Demikian diakui Masdar usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan pada lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), pada hari ini. Masdar diperiksa untuk tersangka Romahurmuziy (RMY).
"Yang jelas semua melalui komsel (komisi seleksi). Saya tidak tahu sejauh mana peran Romi dalam pemilihan rektor," klaim Masdar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

(Baca Juga: Rektor IAIN Pontianak Bilang Tak Pernah Kasih Uang ke Romi)
Masdar menyangkal ada uang pelicin yang dikeluarkannya untuk mendapatkan jabatan rektor. Dijelaskan Masdar, dia dipilih menjadi rektor oleh 7 panitia komisi seleksi.
"Tidak ada sama sekali (uang). Semua lewat komsel di Kemenag. Ada 7 orang dibentuk," terangnya.
Meskipun demikian, Masdar mengakui pernah bertemu dengan Romahurmuziy. Namun, katanya, pertemuan itu tidak sama sekali dalam proses seleksi pemilihan rektor.
"Ketemu, tapi tidak dalam konteks pemilihan rektor. Di Jember pernah ketemu, sekitar januarilah," ungkapnya.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Kemenag. KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Ketum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut diduga terlibat kasus jual-beli jabatan di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Sejalan dengan kasus dugaan jual-beli jabatan yang menyeret Romi, KPK juga menerima banyak laporan terkait adanya indikasi korupsi sistem pemilihan rektor perguruan tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
(Angkasa Yudhistira)