Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tunggu Ditjen PAS Setor Nama Koruptor yang Akan Dipindah ke Nusakambangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |22:30 WIB
 KPK Tunggu Ditjen PAS Setor Nama Koruptor yang Akan Dipindah ke Nusakambangan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

"Diharapkan dengan pemindahan tersebut dan sistem yang sudah ada, kami juga sudah cek ke Nusakambangan untuk maksimum security, maka tidak ada lagi terjadi apa yang kemarin kita lihat misalnya ada narapidana yang ditemukan publik di toko bangunan," terangnya.

Pemindahan napi korupsi ke Lapas Nusakambangan kembali mencuat setelah adanya kasus plesiran terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov) ke sebuah toko bangunan, beberapa waktu lalu.

‎Setnov terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat ‎bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.

Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.‎ Setnov baru menjalani masa hukumannya sekira 1,5 tahun.‎

 Korupsi

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement