Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Prabowo-Sandi Ingin Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Ini Tanggapan TKN

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 17 Juni 2019 |09:55 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Ingin Diskualifikasi Jokowi-Ma'ruf, Ini Tanggapan TKN
Sidang MK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf merespon petitum atau permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat,14 Juni 2019 lalu.

Salah satu petitum yang membuat TKN Jokowi-Ma’ruf geram ialah meminta MK mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres nomor urut 01tersebut.

 Baca juga: TKN: Bambang Widjojanto Salah Kaprah soal Keputusan MA Terkait BUMN

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Inas Nasrullah Zubir menyebut, permintaan mereka seperti itu layaknya seorang pecundang yang ingin menghalalkan segala cara untuk memperoleh kemenangan di dalam sebuah kontestasi politik. Mereka seharusnya intropeksi diri setelah tahu kalah berdasarkan perhitungan Pilpres 2019 di KPU RI beberapa waktu lalu.

“Walaupun kalah tetap ngotot ingin menang dengan segala caranya. Enggak punya kemampuan tapi ingin jadi juara,” ujarnya kepada Okezone, Senin (17/6/2019).

Seperti diketahui, alasan Tim Hukum Prabowo-Sandi memohon kepada hakim MK untuk mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf lantaran mereka telah melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

 Baca juga: Ketua MK Diganti saat Sedang Menyelesaikan 'Hajat Besar', Begini Faktanya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement