JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Kivlan Zen, Yuntri melaporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya. Iwan dilaporkan lantaran diduga telah memberikan kesaksian palsu.
"Kami mau melaporkan Iwan terkait dengan kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes (Polri) ditolak, sekarang kami laporkan di Polda (Polda Metro Jaya) sesuai dengan saran penyidik," kata Yuntri kepada wartawan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Yuntri menjelaskan, awalnya Iwan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin 17 Juni. Namun, laporan ditolak dengan alasan yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Alasannya, karena dibilang ini masih dalam pemeriksaan. Jadi, nanti setelah selesai. Artinya kami ingin semua berjalan sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Kivlan Zen Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Untuk diketahui, dalam kesaksiannya Iwan Kurniawan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Iwan juga mengaku telah menerima uang sebesar Rp150 juta dari Kivlan.

Uang itu diakui Iwan untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk. Uang Rp150 juta itu berbentuk dolar Singapura.
Kesaksian Iwan itu dibantah mentah-mentah oleh Kivlan. Kivlan mengaku memberi uang hanya untuk akomodasi demontrasi antikomunis atau supersemar bukan seperti yang diceritakan Iwan yakni untuk membeli senjata.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan konfrontasi antara Kivla Zen, Habil Marati dan sejumlah saksi-saksi. "Betul ini, ada agendanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada Okezone.
Baca Juga: Wiranto Sudah Maafkan Kivlan Zen
(Arief Setyadi )